Pendidikan di Indonesia sudah ada sejak tahun 1901, zaman Belanda menduduki Indonesia. Kala itu Belanda mendiirikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk kalangan pribumi. Tujuannya adalah sebagai bentuk upaya dari kebijakan Politik Etis yang mereka terapkan.
A. Sejarah mulainya pendidikan formal di Indonesia
Pada tahun 1901, Belanda mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda (Indonesia). Namun pendidikan formal dibagi berdasarkan kelas sosial dan garis keturunan. Hanya anak pejabat dan bangsawan pribumi yang dapat mengenyam pendidikan formal.
Sistem yang mereka terapkan yakni dengan tingkatan sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School, sekolah dasar bagi orang Eropa
- Hollandsch Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi
pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah
pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Kemudian, sejak tahun 1930-an, pendidikan formal ini mulai
dikenal hampir di semua provinsi di Indonesia. Namun kondisi tersebut berubah
saat Jepang datang. Di masa pendudukan Jepang (!942-1945), sistem ini
digantikan.
1. Bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi pengantar
pendidikan menggantikan bahasa Belanda.
2. sistem pendidikan diintegrasikan. Pendidikan berdasarkan kelas sosial yang sebelumnya berlaku di era Hindia Belanda, dihapuskan
3. Masa belajar diubah. Setelah sekolah dasar enam tahun
(kokumin gakko), ada sekolah menengah pertama tiga tahun dan sekolah menengah
tinggi tiga tahun.
Namun pendidikan di masa Jpeang jauh lebih buruk dibanding pada masa kolonia Hindia Belanda.
Banyak tenaga pendidikan dan pelajar diahlikan untuk membantu
keperluan perang Jepang.
Pada tahun ajaran 1940-1941 atau ketika Indonesia masih
dijajah Belanda, jumlah sekolah dasar 17.848. Namun di akhir pendudukan Jepang
(1944/1945), jumlah sekolah dasar menjadi 15.069.
B. Perkembangan
Setelah kemerdekaan Indonesia, tahun 1947, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajar RepublikIndonesia yang beranggotakan 52 orang. Panitia ini bertugas untuk meninjau masalah pendidikan dan pengajaram kanak-kanak dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Selain itu, hal lain yang juga menjadi tanggung jawab panitia ini adalah terakit rencana pelajaran, organisasi pemeliharan isi pendidikan pengajaran.
Setelah beberapa bulan kerja, pantia pun mengusulkan
beberapa pokok saran kepada pemerintah, yaitu:
1. Pedoman pendidikan dan pengajaran harus diubah secara
mendasar
2. Khusus mengenai pengajaran diharapkan agar bisa mendapat
tempat yang teratur dan seksama
3. Mengenai pengajaran tinggi disarankan agar diadakan
seluas-luasnya
4. Disarankan agar diusahakan pengiriman pelajar-pelajar ke
luar negeri
5. Kewajiban bersekolah, panitia menyarankan agar wajib
sekolah dilaksanakan secara bertahap, sesingkat-singkatnya 10 tahun.
Setelah pemerintah menerima saran-saran itu, disusunlah
struktru dan sistem pendidikan baru.
Tujuanya adalah untuk mendidik anak-anak menjadi warga
negara yang berguna, yang diharapkan akan memberikan pengetahuannya kepada
negara.
Dasar-dasar pendidikan menganut prinsip demokrasi,
kemerdekaan dan keadilan sosial.
Tingakatan
Setelah sistem pendidikan baru terbentuk, berikut ini empat
tingkat yang diberikan pemerintah:
- Pendidikan rendah
- Pendidikan menengah pertama
- Pendidikan Menengah Atas Pendidikan tinggi Pada pendidikan rendah, para murid akan diajarkan dasar-dasar pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Kemudian, pendidikan menengah pertama dan atas, mereka akan mendapat pendidikan khusus pada kelas terakhir guna mempersiapkan pendidikan perguruan tinggi.
Lalu, pendidikan menengah pertama dan atas, mereka akan
mendapatkan pendidikan khusus pada kelas terakhir guna mempersiapkan pendidikan
perguruan tinggi.
Berdasarkan tingkatnya, lama pendidikan yang akan ditempuh
adalah
- Sekolah rakyat (dasar): enam tahun
- Sekolah lanjutan, tiga hingga enam tahun
- Sekolah industri, tiga hingga enam tahun
- Perguruan tinggi, empat hingga enam tahun
Kurikulum
Kurikulum telah diterapkan Pemerinta Hindia Belanda dan
Jepang sebelum kemerdekaan Indonesia. Namun setelah merdeka, kurikulu di
Indonesia telah berubah beberapa kali di masa Order lama, Order Baru dan
Reformasi.
Orde Lama
Pada masa Orde Lama, kurikulu di Indonesia mengalami tiga
kali perubahan.
Periode pertama, penetapan kurikulum ditetapkan tahu 1947,
berlaku hingga tahun 1949.
Periode kedua, diterapkan pada 1952 hingga 1960. Periode
ketiga, kurikulum ditetapkan pada 1960 hingga 1964.
Pada masa Orde Lama, kurikulum bertujuan untuk menetapkan
karakter kebangsaan yang disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi
kekuasaan Soekarno.
Orde Baru
Pada masa Orde Baru, tujuan kurikulum adalah untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa itu, telah terjadi empat kali pergantian kebijakan kurikulum. Secara berurutan, nama kurikulumnya adalah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1994.
Reformasi
Setelah kurikulum masa Orde Baru berakhir, di masa Reformasi telah terjadi pergantian kurikulum sebanyak tiga kali. Kurikulum B2004, Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013
C. Jenjang Terbaru Pendidikan
Prasekolah
Bagi anak yang berusia tiga tahun, mereka sudah dapat memasuki taman kanak-kanak. Meskipun pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tetapi tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik masuk sekolah dasar.
Sekolah Dasar
Anak yang berusia 6 sampai 11 tahun sudah dapat memasuki sekolah dasar atau SD. Pada tingkat pendidikan ini, wajib dilakukan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pada tingkat sekolah dasar, para murid wajib belajar selama enam tahun.
Sekolah Menengah Pertama
Setelah tamat Sd, anak-anak akan melanjutkan jenjang pendidikan sekolahnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Mereka akan belajar selama tiga tahu pada tingkat ini sebelum melanjutkan pendidikanya ke sekolah menenagh atas (SMA)
Sekolah Menengah Atas
Di negara Indonesia, tingak ini terbagi menjadi tiga jenis sekolah, yakni ekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA). Para murid akan belajar selama tiga tahun di SMA sebelum lanjut ke perguruan tinggi. Namun, bagi murid yang sekolah di SMK, setelah lulus, mereka dapat langsung masuk ke dunia kerja tanpa perlu meneruskan ke pendidikan selanjutnya.
Perguruan Tinggi
Setelah tamat SMA atau MA, para siswa dapat melanjut perguruan tinggi. Perguruan tinggi dibagi dua kategori, yaitu negeri dan
swasta. Kedua jenis ini dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Ketika
melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, anak-anak akan mendapat beberapa
tingkatan gelar. Gelar tersebut yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1),
Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Demikianlah sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia. Semoga informasi diatas bermanfaat yah!

Comments
Post a Comment